Di antara banyak pemilik bisnis di Jakarta, masih ada yang belum memahami satu fase kritis dalam proses pendaftaran merek di DJKI, yaitu masa pengumuman (publikasi). Padahal, dua bulan dalam fase ini bisa menjadi penentu apakah Anda mempertahankan nama bisnis Anda atau justru melepasnya ke tangan orang lain.
Pertanyaan yang wajib Anda pahami: Apa yang harus dilakukan jika melihat nama merek Anda muncul di pengumuman resmi DJKI, dengan nama pemohon yang berbeda? Inilah saatnya Anda menggunakan hak oposisi, senjata utama untuk menggagalkan pendaftaran pesaing yang menjiplak bisnis Anda.
Apa Itu Masa Pengumuman Merek di DJKI?
Setelah melewati pemeriksaan administratif dan lolos dari tahap formalitas, setiap permohonan merek yang masuk ke DJKI akan diumumkan secara terbuka selama 2 bulan di Pangkalan Data Merek DJKI. Tujuannya adalah memberikan kesempatan kepada pihak ketiga yang merasa dirugikan untuk mengajukan keberatan.
Selama 2 bulan tersebut, masyarakat, pesaing, atau pemilik usaha lain dapat menelusuri permohonan yang masuk. Jika ada yang merasa nama mereka digunakan secara tidak sah, inilah waktu yang tepat untuk bertindak. Jika tidak ada yang mengajukan keberatan hingga masa publikasi berakhir, DJKI akan melanjutkan ke tahap pemeriksaan substantif dan berpotensi menerbitkan sertifikat.
Apa Bedanya Keberatan (Oposisi) dengan Sanggahan (Hearing)?
Kedua istilah ini sering tertukar, padahal berbeda fase dan tujuannya. Oposisi adalah langkah preventif yang Anda lakukan saat merek pesaing masih dalam tahap pengumuman. Dalam fase ini, sertifikat belum diterbitkan, sehingga posisi hukum Anda sebagai pemilik merek yang lebih dulu terdaftar akan menjadi senjata utama.
Sanggahan (Hearing) adalah langkah kuratif yang dilakukan saat DJKI telah mengeluarkan Surat Usulan Penolakan terhadap merek yang Anda ajukan. Dalam fase ini, Anda berargumentasi untuk mempertahankan merek Anda sendiri agar tidak ditolak.
Singkatnya, oposisi adalah strategi menyerang dari posisi pemilik merek lama, sedangkan sanggahan adalah strategi bertahan untuk pemilik merek baru. Keduanya sama-sama membutuhkan dokumen argumen hukum yang kuat.
Bukti Apa Saja yang Diperlukan untuk Mengajukan Oposisi?
Dalam menyusun surat oposisi, ada beberapa bukti utama yang biasanya diminta oleh pemeriksa DJKI:
- Sertifikat Merek Terdaftar lebih dulu. Ini adalah bukti paling kuat. Anda harus sudah memiliki sertifikat merek yang nama dan kelasnya identik atau mirip dengan merek yang Anda tolak.
- Bukti Penggunaan Pertama. Invoice, brosur, kemasan produk, atau materi promosi yang menunjukkan bahwa Anda sudah menggunakan merek tersebut sebelum pesaing mengajukan.
- Bukti Reputasi dan Popularitas. Jika merek Anda sudah dikenal luas, tunjukkan liputan media, data penjualan, atau pengakuan pasar.
- Kesamaan pada Pokoknya. Analisis visual dan fonetik yang menunjukkan bahwa merek pesaing memiliki kemiripan signifikan dengan merek Anda.
Tanpa bukti-bukti ini, oposisi Anda kemungkinan besar akan ditolak DJKI. Pemeriksa tidak cukup hanya dengan klaim subjektif; mereka membutuhkan dokumen otentik yang bisa diverifikasi.
Mengapa Anda Membutuhkan Bantuan Spesialis?
Menyusun surat oposisi terlihat sederhana, tetapi di baliknya ada analisis hukum yang kompleks. Pemeriksa DJKI terbiasa membaca puluhan oposisi setiap minggunya, sehingga argumen yang lemah atau generic tidak akan mendapat respons positif.
Spesialis oposisi memahami bagaimana menyusun struktur argumen yang sistematis, memilih bukti mana yang paling relevan, dan menyusun narasi yang meyakinkan pemeriksa bahwa merek pesaing seharusnya ditolak. Pengalaman mereka dalam menangani oposisi serupa menjadi modal penting untuk memenangkan kasus Anda.
Apa yang Terjadi Jika Oposisi Anda Diterima?
Jika oposisi Anda diterima oleh pemeriksa DJKI, permohonan merek pesaing akan ditolak dan tidak akan diteruskan ke tahap penerbitan sertifikat. Nama yang mereka daftarkan tidak akan pernah menjadi milik mereka secara sah. Anda pun bebas menggunakan nama Anda tanpa ada pihak lain yang mengklaim.
Sebaliknya, jika oposisi Anda ditolak, Anda masih memiliki opsi untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Niaga, namun prosesnya akan jauh lebih panjang dan mahal. Karena itu, menyiapkan oposisi yang kuat sejak awal adalah investasi terbaik.
Bagaimana Cara Memantau Masa Pengumuman Merek?
Cara paling efektif untuk mengetahui apakah ada pesaing yang berusaha mendaftarkan nama Anda adalah memantau secara berkala Pangkalan Data Merek DJKI. Anda bisa menggunakan fitur pencarian daring untuk memantau permohonan yang masuk di kelas yang Anda targetkan.
Banyak konsultan HKI Jakarta juga menawarkan layanan monitoring merek dengan sistem alert otomatis. Setiap kali ada permohonan baru dengan kata kunci relevan yang masuk, Anda akan menerima notifikasi untuk segera ditinjau.
HAKASA Group menyediakan layanan oposisi merek yang terintegrasi dengan sistem monitoring DJKI. Tim kami akan membantu Anda menyusun surat oposisi yang kuat dan mewakili posisi hukum Anda di hadapan pemeriksa. Hubungi kami sesegera mungkin untuk konsultasi dan tindakan cepat.
Sumber & Referensi:
- Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, Pasal 25 dan Pasal 26.
- Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 67 Tahun 2016 tentang Tahapan Pendaftaran Merek.
- Trilio, “Strategi Oposisi Merek di DJKI” (edisi September 2026).