Sanggahan Penolakan Merek (Hearing)
Sanggahan resmi terhadap surat penolakan DJKI.
Fasilitas Layanan Sanggahan
Analisis Surat Penolakan (Refusal)
Penyusunan Argumen Hukum / Sanggahan
Pengunggahan Dokumen ke DJKI
Monitoring Status Jawaban Sanggahan
Biaya Layanan Sanggahan
Hubungi Kami
Persyaratan Pengajuan Sanggahan
- Salinan / Dokumen Resmi Surat Pemberitahuan Penolakan (Usulan Penolakan) dari DJKI.
- Nomor Agenda Permohonan Merek awal.
- KTP Pemohon atau Akta Pendirian Badan Hukum (jika atas nama perusahaan).
- Surat Kuasa Khusus (Opsional: Apabila permohonan ingin dikuasakan kepada Konsultan HKI Terdaftar).
Ketentuan & Prosedur Sanggahan
- Layanan ini diperuntukkan bagi merek yang mendapatkan Surat Usulan Penolakan (Refusal) dalam proses pemeriksaan substantif DJKI.
- Tanggapan/Sanggahan wajib diajukan dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh DJKI (biasanya tertera batas waktu pada surat penolakan resmi).
- Biaya layanan mencakup penyusunan argumen sanggahan hukum dan proses pengajuan formal.
- Biaya belum termasuk jasa representasi langsung oleh Konsultan HKI Terdaftar di sidang komisi banding (Opsional, jika diperlukan).
- Proses penyusunan draf argumen dikerjakan setelah dokumen pendukung diterima dan administrasi diselesaikan.
Disclaimer Penting:
Pengajuan sanggahan atau tanggapan penolakan merupakan upaya hukum administratif untuk membela permohonan merek. Keputusan akhir atas diterima atau ditolaknya sanggahan tersebut sepenuhnya berada di tangan Pemeriksa Merek / Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI.
Konsultasi Sanggahan Merek via WhatsApp
Balasan cepat pada jam kerja · Konsultasi awal gratis · Tanpa komitmen.