Permohonan Banding Merek
Mengajukan banding ke Komisi Banding Merek.
Fasilitas Layanan Banding
Penyusunan Memori Banding Merek
Pembayaran PNBP Permohonan Banding
Tanda Terima Resmi Banding
Monitoring Proses di Komisi Banding
Biaya per 1 Kelas Merek
Rp 6.599.000
Persyaratan Permohonan Banding
- Melampirkan Surat Penolakan Tetap Pendaftaran Merek dari DJKI.
- Melampirkan salinan Permohonan Sanggahan (Hearing) yang telah diajukan sebelumnya.
- KTP Pemohon Banding.
- Akta Pendirian Badan Hukum & NIB (Bagi pemohon atas nama Perusahaan).
- Surat Kuasa Khusus (Opsional: Apabila permohonan ingin dikuasakan secara penuh kepada Konsultan HKI Terdaftar).
Ketentuan & Prosedur Banding
- Biaya permohonan dihitung berdasarkan per 1 (satu) kelas barang atau jasa merek yang diajukan banding.
- Biaya belum termasuk jasa Konsultan HKI Terdaftar (Opsional, jika permohonan ingin dikuasakan penuh / butuh pendampingan sidang Komisi Banding).
- Biaya belum termasuk PPh atau PPn layanan (Opsional).
- Proses layanan berjalan setelah pembayaran invoice kami terima.
- Proses pengajuan permohonan dan penyusunan memori banding maksimal 15 hari kerja setelah semua dokumen persyaratan lengkap.
Disclaimer Penting:
Permohonan Banding Merek adalah upaya hukum lanjutan terhadap status Penolakan Tetap. Keputusan akhir mengenai diterima atau ditolaknya memori banding ini sepenuhnya merupakan wewenang dan hak prerogatif Majelis Komisi Banding Merek Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Konsultasi Permohonan Banding Merek via WhatsApp
Balasan cepat pada jam kerja · Konsultasi awal gratis · Tanpa komitmen.